Penyembuhan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah
Penyembuhan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Setiap penyakit pasti ada obatnya. Rasulullah bersabda: yang artinya :
“Allah tidak menurunkan penyakit, melainkan pasti menurunkan obatnya”. (HR Al Bukhari no. 5678)
“Setiap penyakit ada obatnya. Jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka akan sembuh dengan izin Allah”. (HR Muslim no. 2204)
Seorang muslim, apabila ditimpa penyakit, ia wajib berikhtiar mencari obatnya dengan berusaha secara maksimal.
Dalam usaha mengobati penyakit yang dideritanya, maka wajib memperhatikan hal berikut
1. Bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan. Adapun yang benar-benar menyembuhkan penyakit hanyalah Allah.
Allah SWT berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim Alaihissallam.
..dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku”. [Asy Syu’ara’/26: 80].
“Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hambaNya, dan Dia-lah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang”. [Yunus/10 : 107].
2. Dalam berikhtiar atau berusaha mencari obat tersebut, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.
Yang haram seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah SWT tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.
Rasulullah bersabda: yang artinya
“Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram”. (Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no.1633)
“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada apa-apa yang haram”. [HR Abu Ya’la dan Ibnu Hibban (no.1397, Mawarid]
Tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik, seperti: pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, orang pintar, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh dan sebagainya yang tidak sesuai dengan syari’at, sehingga dapat mengakibatkan jatuh ke dalam perbuatan syirik dan dosa besar yang paling besar.
Orang yang datang ke dukun atau orang pintar, ia tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari. Rasulullah bersabda, yang artinya
“Barangsiapa yang datang kepada dukun (orang pintar atau tukang ramal), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh malam”. (HR Muslim no. 2230)
“Barangsiapa yang mendatangi orang pintar (tukang ramal atau dukun), lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad”. (HR Ahmad II/408)
Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka sekali-kali ia tidak boleh mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal. Perbuatan tersebut merupakan dosa besar. Begitu pula, seseorang tidak boleh bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun tentang hal-hal yang ghaib, karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib, melainkan hanya Allah SWT saja; bahkan Rasulullah pun tidak mengetahui perkara yang ghaib.
Allah SWT berfirman, yang artinya
“Katakanlah: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku”.Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” [Al An’am/6 : 50].
3. Pengobatan dengan apa yang ditunjukkan dan diajarkan oleh Nabi SAW,
seperti ruqyah, yaitu membacakan ayat-ayat Al-Qur`an dan do’a-do’a yang shahih; begitu juga dengan madu, habbatus sauda’ (jintan hitam), air zam-zam, bekam (mengeluarkan darah kotor dengan alat bekam), dan lainnya.
Pengobatan dan penyembuhan yang paling baik itu dengan ayat-ayat Al-Qur`an, karena Al-Qur`an merupakan petunjuk bagi manusia, penyembuh dan rahmat bagi kaum mukminin.
Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al-Qur`an dan dengan apa yang diajarkan dari Nabi SAW berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat, sekaligus penawar yang sempurna. Allah SWT berfirman: yang artinya :
“Katakanlah: “Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman”. [Fushshilat/41 :44].
“Dan kami turunkan dari Al Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”. [Al Isra/17 : 82].
Pengertian “dari Al Qur`an” pada ayat di atas ialah Al Qur`an itu sendiri. Karena Al Qur`an secara keseluruhan ialah sebagai penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas. (Al Jawabul Kafi Liman Sa-ala’anid Dawa-isy Syafi)
Allah SWT berfirman: yang artinya
“Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”. [Yunus/10 : 57].
Dengan demikian, Al-Qur`an merupakan penyembuh yang sempurna di antara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al-Qur`an.
Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakitpun yang mampu melawannya untuk selamanya.
Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit, yang jika firman-firman itu turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut? Atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya?
Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al-Qur`an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegah terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah SWT terhadap Kitab-Nya.
Allah SWT (Yang Maha perkasa lagi Maha agung) telah menyebutkan di dalam Al-Qur`an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan fisik.
Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:
- Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah SWT, atau asma`dan sifatNya, atau sabda Rasulullah
- Ruqyah itu harus diucapkan dengan bahasa Arab, diucapkan dengan jelas dan dapat difahami maknanya.
- Harus diyakini, bahwa yang memberikan pengaruh bukanlah dzat ruqyah itu sendiri, tetapi yang memberi pengaruh ialah kekuasaan Allah. Adapun ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja. (Al ‘Ilaj Bir Ruqaa Minal Kitab Was Sunnah, hlm. 83).
Post a Comment for "Penyembuhan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah"
Post a Comment