Penjelasan Tentang Wanita Wudhu Ditempat Umum

Penjelasan Tentang Wanita Wudhu Ditempat Umum. Apabila seorang wanita.wudhu Ditempat umum maka diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengusap jilbabnya sebagai ganti dari mengusap kepala.
Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu
…” (QS Al Baqarah: 185)
“…Usaplah kepalamu.”(QS Al Maidah: 6)

Penjelasan Tentang Wanita Wudhu Ditempat Umum


Dalilnya adalah bahwasanya Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dulu pernah berwudhu dengan tetap memakai kerudungnya dan beliau mengusap kerudungnya. Ummu Salamah adalah istri dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka apakah Ummu Salamah akan melakukannya (mengusap kerudung) tanpa izin dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam? (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah, 21/186, Asy Syamilah). Apabila mengusap kerudung ketika berwudhu tidak diperbolehkan, tentunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan melarang Ummu Salamah melakukannya.

Ibnu Mundzir rahimahullah dalam Al-Mughni (1/132) mengatakan, “Adapun kain penutup kepala wanita (kerudung) maka boleh mengusapnya karena Ummu Salamah sering mengusap kerudungnya.”

Mengusap seluruh kepala.
Ini yang umumnya dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang dicontohkan oleh sahabat Utsman bin Affan dan Abdullah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma. Abdullah bin Zaid pernah menceritakan tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Beliau mulai dari depan kemudian ke belakang. Beliau mulai dari bagian depan tumbuhnya rambut, kemudian beliau tarik kedua tangannya ke tengkuknya, lalu beliau kembalikan kedua tangannya ke tempat semua (bagian depan kepala yang ditumbuhi rambut).” (HR. Bukhari dan Muslim);
  1. Niat cukup didalam hati tidak perlu diucapkan dengan nawaitu dan bacalah Basmallah
  2. Basuh telapak tangan 3 kali
  3. Berkumur-kumur, dan masukkan air dihidung 3 kali
  4. Membasuh muka secara menyeluruh 3 kali
  5. Membasuh tangan kanan 3kali dan membasuh tangan kiri 3kali, dari ujung jari sampai lengan,
  6. Membasuh rambut. Tanpa membuka hijab sekali saja langsung berlanjut basuh telinga satu kali
  7. Membasuh kaki kanan3kali dan kiri.3kali Mata kaki bagian belakang harus ikut terkena air wudhu
  8. Berdoa setelah berwudhu dengan doa:Barang siapa berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, ‘Asyhadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj ‘alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathohhiriin.

Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah jadikanlah aku termasuk hamba-hambaMu yang rajin bertaubat dan menyucikan diri], maka Allah akan bukakan untuknya delapan pintu surga yang boleh dia masuki dari pintu mana saja.” (HR. At-Tirmidzi: 55)

Disusun oleh Humaira Medina

Post a Comment for "Penjelasan Tentang Wanita Wudhu Ditempat Umum"