Inilah Hukum Melukis alis yang wajib diketahui

Inilah Hukum Melukis alis yang wajib anda ketahui. Khusus buat para wanita muslimah.. baca dan renungkan baik-baik. apabila benar-benar melukis alis ini tanpa disertai proses mencukur alis, dan menggunakan tinta yang mudah hilang setelahnya. Kemudian tujuan penggambaran alis ini untuk membahagiakan suami, maka itu tidak mengapa In sya Allah. Namun apabila lukisan ini terdapat didalamnya proses mencukur bulu alis, entah sedikit atau banyak, maka haram.

Inilah Hukum Melukis alis yang wajib diketahui

Demikian pula apabila lukisan alis menggunakan tinta yang sulit untuk hilang, sehingga ia akan menghalangi aliran air wudhu mencapai permukaan kulit wajah. Kemudian tujuannya supaya terlihat cantik di depan halayak ramai, maka tidak boleh.

Perlu diketahui bahwa disana ada yang namanya tato alis, ada pula sulam alis. Perbedaan antara keduanya ialah. tato alis mencukur seluruh bulu alis, kemudian digambar alis palsu diatasnya. Sedang sulam alis, pemotongan bulu alis hanya dilakukan dibagian pinggir alis, kemudian digambar alis diatasnya untuk mempertebal dan memperhitam alis tersebut.

Perbedaannya pula, tato alis ini hasilnya permanen, karena ada proses melukai kulit kemudian menanam tinta, dan proses melukai kulit ini sampai menembus lapisan kulit ke-4. Berbeda dengan sulam alis yang biasanya akan hilang dalam waktu 2 sampai 3 bulan. Karena proses pembuatannya hanya menembus lapisan kulit ke-2. Kedua duanya terlarang, karena mengandung unsur pencukuran alis baik sedikit ataupun banyak.

"Allah melaknat para wanita pembuat tato, dan yang meminta dibuatkan tato. Para wanita yang mencukur alis mereka dan para wanita yang mengikir gigi mereka, dengan tujuan mempercantik diri mereka, serta merubah ciptaan Allah ta'ala." (HR. Muslim: 2125)

Di dalam keduanya (tato alis atau sulam alis) Terdapat unsur karangan, yaitu penggunaan tinta permanen ataupun semi permanen yang bisa menghalangi sampainya air wudhu ke permukaan kulit wajah. Disebutkan dalam fatwa islam, no. 18544.

Referensi
Motivasi Hijrah Indonesia.

Post a Comment for "Inilah Hukum Melukis alis yang wajib diketahui"